Berikut 8 program pembangunan ekonomi kerakyatan yang tercantum dalam data kpu.go.id:
- Memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM.
- Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lain untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil dan menengah
- Mendirikan Bank Tani dan Nelayan
- Melindungi dan memodernisasi pasar tradisional
- Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh
- Mengalokasikan APBN minimum Rp1 miliar/desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan dan mengimplementasikan Undang-undang Desa
- Mendirikan lembaga tabung haji
- Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah rakyat, meningkatkan akses, dan penguasaan lahan.