Assallamualaikum, Wr.Wb
Salam sejahtera untuk kita semua,
Prinsip
kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan
keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan
masyarakat menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar tatap muka baik ketika masa transisi dan masa kebiasaan baru, maka tindakan pencegahan Covid-19 tetap terus dilakukan seperti:
- Menggunakan masker kain nonmedis tiga lapis dan dua lapis yang di dalamnya dapat diisi tisu dan harus diganti setiap 4 jam.
- Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.
Di samping itu ada hal-hal penting lain yang perlu diperhatikan
penyelenggara sekolah pada masa transisi dan masa kebiasaan baru.
Berikut diberikan pendataan kesiapan untuk masuk sekolah, harap di isi dengan sebaik-baiknya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar