Data Siswa Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Tahun 2013




Mekanisme Pelaksanaan dan Tahapannya
Mekanisme pelaksanaan pemberian BPSM bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu Jakarta Pintar agar akurat dan tepat sasaran, yaitu dengan melakukan tahapan sebagai berikut :

No
Tahapan Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan
Penanggung Jawab
1
Sekolah mendata peserta didik miskin sesuai standar format data individu Bank DKI setelah diberikan kuota oleh Sudin Pendidikan setempat.
Desember 2012
Kepala Sekolah
2
Sekolah mengusulkan peserta didik calon penerima KJP yang memenuhi persyaratan, ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan  Ketua Komite Sekolah.
Data diserahkan ke Kasi Dikdas/Dikmen Kecamatan dalam bentuk printout dan softcopy (CD)
Desember 2012
Kepala Sekolah
3
Data peserta didik calon penerima KJP, selanjutnya diverifikasi oleh Kasi Dikdas/Dikmen  Kecamatan setempat.
Januari 2013
Kasi Dikdas /Dikmen Kec
4
Rekapitulasi data berdasarkan kelompok jenjang pendidikan tersebut selanjutnya dikirim ke Sudin Dikdas/Dikmen masing-masing wilayah.
Januari 2013
Kepala Sekolah
5
Sudin/Dinas Pendidikan setempat mengesahkan kuota jumlah KJP untuk SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/ SMALB/SMK/SMKLB/MA.
Februari 2013
Kasudin Pendidikan
6
Sudin/Dinas Pendidikan mengajukan daftar nama-nama siswa penerima KJP untuk pembuatan aplikasi ATM ke Bank DKI.
Februari 2013
Kasudin Pendidikan
7
Rekap data  penerima BPSM KJP dikirim ke Dinas Pendidikan melalui Seksi Kerja Sama Antar Lembaga (KAL)/Persekolahan. 
Maret 2013
Dinas Pendidikan
8
Penyerahan ATM KJP kepada peserta didik penerima BPSM.
Maret 2013
Bank DKI



STANDAR BAKU PENGGUNAAN BPSM
No
Jenis Belanja Kebutuhan Personal Siswa
Maksimum Volume
Per Hari
Per Bulan
Per Tahun
1
Pakaian Seragam Sekolah


·       2 stel seragam harian
·       1 stel baju batik
·       1 stel baju olah raga
·       1 stel baju lab/bengkel
·       1 stel baju pramuka
·       1 stel baju praktik kerja industri (SMK)
·       1 stel baju ekstra kurikuler
2
Sepatu dan kaos kaki


1 pasang
3
Tas


1 buah
4
Buku Tulis


4 unit per mata pelajaran
5
Ballpoint

1 lusin

6
Pensil/Spidol

1 lusin

7
Penghapus/Tipex

1/2 lusin

8
Penggaris

1 unit

9
Transportasi/Ongkos
2 – 4 trip


10
Tambahan Gizi
Tentatif (sesuai keadaan)
11
Foto Copy materi pelajaran dan penugasan
Tentatif (sesuai keadaan)
12
Alat Praktik (Pelajaran Sains/Kejuruan)
Tentatif (sesuai keadaan)
13
Bahan Praktik (Pelajaran Sains/Kejuruan)
Tentatif (sesuai keadaan)



MEKANISME PENGAWASAN PEMBELANJAAN BIAYA PERSONAL SISWA MISKIN (BPSM) MELALUI KJP

No
Sasaran Pengawasan
Petugas Pengawas
Dokumen Pendukung
1
Siswa membuat rencana pembelanjaan BPSM Triwulan I, II, III, IV
Sekolah
Rencana Belanja Siswa (RBS)
2
Siswa dan orang tua siswa menandatangani Surat Pernyataan tentang kesediaan membelanjakan BPSM/KJP untuk pemenuhan kebutuhan sekolah
Sekolah
Surat Pernyataan
3
Siswa menyerahkan laporan pembelanjaan BPSM/KJP setiap bulan.
Sekolah
Laporan Bulanan Pembelanjaan BPSM oleh setiap siswa pemegang KJP
4
Sekolah membuat rekapitulasi pembelanjaan seluruh siswa penerima KJP setiap triwulan
Sekolah
Rekapitulasi Belanja BPSM seluruh siswa
5
Sekolah melaporkan pembelanjaan BPSM untuk seluruh siswa penerima KJP setiap Triwulan I, II, III, IV ke Sudin.
Sudin
Laporan Sekolah tentang Belanja BPSM seluruh siswa pemegang KJP.


JENIS SANKSI TERHADAP PELANGGARAN PEMBELANJAAN BPSM
No
Jenis Pelanggaran
Sanksi
Tindak Lanjut
1
Siswa membelanjakan BPSM diluar kebutuhan sekolah (membeli HP, menonton film, dll)
BPSM/KJP dicabut
Digantikan siswa miskin lain yang belum menerima BPSM KJP
2
Orang tua membelanjakan BPSM untuk kebutuhan rumah tangga diluar kepentingan sekolah
BPSM/KJP dicabut
Digantikan siswa miskin lain yang belum menerima BPSM KJP
3
Sekolah memanfaatkan dana BPSM siswa penerima KJP untuk pelunasan administrasi keuangan sekolah (khusus sekolah swasta)
Kepala Sekolah diberikan peringatan keras oleh Kasudin
Kepala Sekolah membuat Surat Pernyataan Tidak Mengulangi

 



SURAT PERNYATAAN
PESERTA DIDIK PENERIMA KARTU JAKARTA PINTAR

Dalam rangka penggunaan Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM) melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahun 2013, maka yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa :
Nama                                :
Sekolah                            :
Kelas                                :
Nama Orang Tua              :
1.        Bersedia membelanjakan BPSM untuk pemenuhan biaya personal dalam rangka menuntut ilmu di sekolah;
2.         Setiap bulan melaporkan penggunaan BPSM secara jujur, transparan dan bertanggungjawab;
3.        Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Surat Pernyataan ini, maka saya bersedia dikenakan sanksi berupa pencabutan BPSM/KJP.

Jakarta,............................... 20 ...
Mengetahui                                                                            
Orang Tua/Wali                                                                       Penerima Kartu Jakarta Pintar                                                                                   


(.................................................)                                             (.................................................)
nama lengkap dan tanda tangan                                             nama lengkap dan tanda tangan





FORMULIR LAPORAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN
BIAYA PERSONAL SISWA MISKIN (BPSM)
MELALUI  KARTU            JAKARTA PINTAR (KJP)

Bulan                           :
Nama Sekolah             :
Nama Peserta Didik    :
Kelas                           :

No.
Kebutuhan Personal Peserta Didik
Besar Dana
Keterangan
1
Transportasi
Rp.

2
Buku Tulis
Rp.

3
Alat Tulis
Rp.

4
Sepatu
Rp.

5
Seragam
Rp.

6
Lain-lain : (sebutkan)



a.
Rp.


b.
Rp.


c.
Rp.


d.
Rp.


e.
Rp.


f.
Rp.


g.
Rp.


h.
Rp.


i.
Rp.


JUMLAH
Rp.


Jakarta, .........................20.....
Penerima Kartu Jakarta Pintar

(................................................)
nama lengkap dan tanda tangan
SURAT PERNYATAAN
SEKOLAH PENERIMA KARTU JAKARTA PINTAR
TAHUN 2013

Dalam rangka peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui penggunaan Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM) dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Tahun 2013 maka dengan ini saya :
Nama                    :
Jabatan                 : Kepala Sekolah
Sekolah                :
Alamat                 :

menyatakan bahwa     :

1.        Bersedia melakukan pemantauan dan pembinaan intensif kepada peserta didik dan orang tua penerima Kartu Jakarta Pintar Tahun 2013
2.        Bersedia membuat laporan secara berkala (triwulan) tentang pelaksanaan Kartu Jakarta Pintar Tahun 2013 sesuai format terlampir
3.        Melakukan evaluasi pelaksanaan Kartu Jakarta Pintar Tahun 2013

Jakarta, ...
Kepala Sekolah



(................................................)
nama lengkap dan tanda tangan








LAPORAN
REKAPITULASI PELAKSANAAN BANTUAN
BIAYA PERSONAL SISWA MISKIN (BPSM)
MELALUI KARTU JAKARTA PINTAR

Triwulan                                             :
Nama Sekolah                                     :
Jumlah Peserta Didik Penerima KJP   :
Total Kumulatif Dana BPSM/KJP     :
No.
Nama Peserta Didik
Penerima KJP
Kebutuhan Personal yang Dibelanjakan Peserta Didik
1


2


3


4


5



Permasalahan yang dihadapi dalam program BPSM KJP :
No.
Permasalahan
Penyebab Permasalahan
Solusi
Tindak Lanjut





















Jakarta, ...................................20....
Kepala Sekolah


(......................................................)
NIP/NRK.



Data Siswa Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Tahun 2013 per Kota Administrasi : 

1. Jakarta Pusat, silahkan (download disini,)  
2. Jakarta Utara, silahkan (download disini,)  
3. Jakarta Barat, silahkan (download disini,)  
4. Jakarta Selatan, silahkan (download disini,)  
5. Jakarta Timur, silahkan (download disini,)  
6. Kepulauan Seribu, silahkan (download disini,) 


Pedoman Kartu Pintar (download sini)



INSTRUMEN NUPTK



NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Bagi yang belum punya NUPTK, dibawah ini LINK formulir pengajuan (only yg blom punya ajeeee).


Kurang lebih bentuknya kaya gene neeehhh, klik gambar untuk memperbesar....
selanjutnya tanya deeeeeeeeeeey ke kasie dikdas setempat cara pengajuannya...
DOWNLOAD

BUKU PELAJARAN SD

DAFTAR CAM FROG buat kang budi setiawan

Daftar Camfrog - Camfrog merupakan sebuah aplikasi yang memungkinkan kita untuk mengirim pesan instan, seperti berinteraksi lewat text, audio, video dan voip. Camfrog dibuat oleh Camshare LLC pada tahun 2003 dengan merilis versi 1.0.1 pada 01 oktober 2003. Dengan semakin pesatnya perkembangan internet saat ini camfrog sudah sampai versi 6.4.253 (download sini) dimana sudah mendukung video call hingga HD 720p serta opsi daftar camfrog bisa mengunakan facebook.

Camfrog terbagi menjadi dua versi yaitu, versi biasa dan versi pro. Pada versi biasa ada beberapa fitur yang tidak dapat digunakan diantaranya tidak bisa mengirim file, namun hal itu dapat diatasi dengan membeli camfrog versi Pro seharga $24.99 untuk pemakain selama satu tahun.

Setelah tahu sedikit tetang camfrog, selanjutnya penulis ingin memberikan tutorial langkah-langkah daftar camfrog.

1. Untuk mendaftar camfrog anda harus terlebih dahulu mendownload software camfrog, bisa didownload di halaman ini. 

2. Kemudian install program tersebut seperti menginstall program pada umumnya.

3. Jalankan program camfrog, sehingga akan muncul formulir pendaftaran, isikan dengan lengkap dan benar. Jika selesai tekan tombol Sign Up. (Perhatikan gambar dibawah ini)

daftar camfrog

4. Tunggu hingga proses pendaftaran selesai, jika berhasil maka akan tampak seperti gambar dibawah ini.

daftar camfrog

5. Klik tombol Sign On untuk login ke camfrog dan selamat akun camfrog anda sudah terdaftar dan dapat anda gunakan untuk melakukan video call.

Untuk daftar camfrog sangatlah mudah, kita hanya men-download software camfrog kemudian mengisi formulir pendaftaran kemudian login dan selesai.

Demikian tutorial daftar camfrog semoga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkannya, jika mempunyai masalah dalam mendaftar bisa menuliskan pertanyaan dikotak komentar dibawah ini. - See more at: http://kemelus.blogspot.com/2012/12/cara-daftar-camfrog-video-chat.html#sthash.jbRbhQRP.dpuf

Struktur Pemerintahan RI


Pemerintahan NKRI tidak terlepas dari Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD sebagai  Konstitusi. Antara Pancasila dan UUD terjalin hubungan yang berkaitan, Pancasila yang digunakan adalah Pancasila yang dicantumkan dalam Pembukaan UUD. Dalam ketatanegaraan UUD adalah penjabaran dari hakikat pokok Pancasila.
Sistem pemerintahan  didunia saat ini terdiri dari Presidensiil dan Parlementer. Terdapat beberapa perbedaan antara kedua sistem itu. Pada sistem presidensiil fokus kekuasaan ada pada presiden, sedangkan negara yang menganut parlementer fokus kekuasaan ada pada parlemen, bukan pada Presiden atau Perdana Menteri.
Di Indonesia alat kelengkapan negara terdiri dari :
1.      Eksekutif, yaitu lembaga negara yang mengelolah lembaga pemerintahan baik dalam tingkat pusat maupun tingkat daerah. Pada tingkat pusat dikepalai oleh Presiden dan wapres. Sedangkat tingkat provinsi oleh gubernur dan wagub, untuk tungkat berikutnya pemerintahan kota dipimpin oleh walikota dan wawako serta kabupaten oleh bupati dan wabub. Tugas pokok dari lembaga ini adalah melaksanakan pemerintahan.
2.      Legislatif yang meliputi DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten serta DPD. DPR dan DPD dipilih melalui parpol dalam pemilu, sedangkan DPD dipilih melalui nonparpol dan non militer dalam pemilu. Tugas pokok DPR adalah membuat UU bersama dengan pemerintah, sedangkan DPD mengajukan RUU kedaeraan untuk dibahas bersama DPR.
3.      Konstitutif. Lembaga ini adalah penjelmaan dari penggabungan kekuatan dari lembaga legislatif. Jika DPR dan DPD mengabungkan diri dan bersidang sesuai UU, maka akan terbentuk MPR. MPR memfunyai banyak tugas dan yang terpenting adalah mengubah dan menentapkan UUD
4.      Eksaminatif atau BPK adalah lembaga yang berwenang menaudit kondisi keuangan negara. Hasil pengawasan ini akan dilaporkan kepada DRP untuk dipelajari.
5.      Yudikatif. Lembaga yudikatif  terdiri dari MA, MK, dan KY. Setiap lembaga-lembaga itu memiliki fungsi masing-masing sesuai UU. MA berfungsi mengadili perkara pada tingkat kasasi dan menguji produk hukum dibawah UU. Sedangkan MK memiliki fungsi menguju produk hukum diatas UU dan membubarkan parpol. Sementara KY berguna untuk menentukan calon hakim agung.


No
Keterangan
Pra Amandemen
Pasca Amandemen
1





2








3




4

Rekruitmen





Kewenangan








Keanggotan




Legislatif
ü  DPR dipilih rakyat melalui pemilihan umum
ü  UD, UG, TNI/POLRI diangkat oleh presiden

ü  Tidak terbatas








ü  DPR
ü  Utusan Daerah
ü  Utusan Golongan
ü  TNI/POLRI

ü  Oleh DPR dan Presiden
µ  DPR dipilih rakyat melalui Pemilu
µ  DPD dipilih rakyat melalui Pemilu


µ  Terbatas, yaitu hanya :
Ø  Mengubah UUD
Ø  Melantik presiden dan wakil presiden
Ø  Memberhentikan presiden atau wakil presiden atas usul DPR

µ  DPR
µ  Dewan Perwakilan
µ  Daerah


µ  Oleh DPR, Presiden dan DPD



GUBERNUR DKI


NoFotoNamaMulai JabatanAkhir JabatanKeterangan
1Suwiryo.jpgSuwiryo19451947Sebagai Walikota Jakarta
2Daan Jahja.jpgDaan Jahja19481950Sebagai Gubernur (Militer) Jakarta
3Suwiryo.jpgSuwiryo19501951Sebagai Walikota Jakarta
4Syamsurijal.jpgSyamsurijal19511953Sebagai Walikota Jakarta
5Sudiro.jpgSudiro19531960Sebagai Walikota Jakarta
6Dr.H.Soemarno.gifDr. Soemarno19601964Periode pertama.
7Henk Ngantung2.JPGHenk Ngantung19641965
8Dr.H.Soemarno.gifDr. Soemarno19651966Periode kedua.
9Ali sadikin.jpgAli Sadikin19661977
10Tjokropranolo2.jpgTjokropranolo19771982
11R Soeprapto1.JPGSoeprapto19821987
12Wiyogo dan Ali Sadikin.jpgWiyogo Atmodarminto19871992
13Soerjadi Soedirdja.jpgSoerjadi Soedirdja19921997
14Sutiyoso.jpgSutiyoso19972007
15Fauzi Bowo.jpgFauzi Bowo7 Oktober 20077 Oktober 2012
16Joko Widodo closeup.jpgJoko Widodo15 Oktober 2012petahana

PRESIDEN RI

Kurikulum 2013

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting di samping guru dan fasilitas. Dengan kurikulum jelaslah gambaran tentang tujuan yang akan dicapai, bahan pembelajaran yang akan diolah, program pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. 
Kurikulum memberikan pedoman kepada guru untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran. Gambaran tentang tinggi mutu keluaran juga dapat diperkirakan dari kurikulum yang dilaksanakan. Untuk mendukung kegiatan pembelajaran diperlukan kurikulum yang memihak pelajar, yang memungkinkan siswa berbuat aktif. Kurikulum ini harus menitikberatkan kebutuhan pelajar sehingga kegiatan pembelajaran mencapai sasaran dan tujuan pelajar belajar. Tujuan, program, dan bahan pembelajarannya disusun sesuai dengan kebutuhan pelajar.
Baru-baru ini pemerintah sedang menggodok kurikulum baru di tahun 2013 bermaksud menyempurnakan kurikulum sebelumnya dengan menekankan kepada pendidikan ideal. Respon banyak pengamat pendidikanpun beragam...
---kurikulum 2013 kurikulum mutakhir, ideal dengan tuntutan zaman...

---kurikulum 2013 kurikulum yg lebih berkarakter dan berprisip.....
---kurikulum 2013 hanya projeck sesaat penguasa....
---kurikulum 2013 membuat kepanikan-kepanikan baru...
---kurikulum 2013 mengedepankan keaktifan siswa....
---kurikulum 2013 mengintimidasi guru....
---dll...
daripada penasaran letz cekidooott liyat n pelajari kurikulum yg baru akan direalisasikan melalui link berikut

Pengikut